Mengapa Tenaga Pendidik Harus Menulis Buku?

Menulis merupakan hal yang tidak bisa dilepaskan bagi seorang tenaga pendidik baik Dosen maupun Guru, namun hingga saat ini belum banyak tenaga pendidik yang mempunyai karya tulis berupa buku dengan standarisasi internasional (ISBN).

Lantas menjadi pertanyaan, apakah sebenarnya manfaat yang diterima seorang tenaga pendidik melalui menulis sebuah buku?

1. Kewajiban
Bagi Guru :
Peraturan Bersama Mendiknas Nomor 03/V/Pb/2010 dan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2010 Pasal 17 ayat 2 menyebutkan bahwa untuk kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi sub-unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif.

Bagi Dosen :
Dalam Pasal 12 ayat (3) UU No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang menyebutkan jika dosen secara perorangan atau kelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks yang diterbitkan oleh perguruan tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk mengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Sivitas Akademika.

2. Sebagai Referensi Tambahan dalam Pelajaran
Tenaga pendidik sangat terbiasa dalam menyusun materi pendidikan, baik menggunakan modul maupun dalam bentuk slide presentasi. Menulis buku dapat menjadi referensi tambahan dalam mendukung proses belajar mengajar yang dilakukan oleh tenaga pendidik.

3. Menambah Kredit Point Kenaikan Jabatan
Menulis sebuah Buku dapat menjadi penambah angka kredit point yang diperlukan seorang guru untuk mengembangkan karirnya.

4. Sebagai Tambahan Penghasillan
Menulis sebuah buku dapat menjadi sarana penghasilan tambahan bagi seorang tenaga pendidik, baik dengan sistem royalti yang biasa digunakan beberapa penerbit mayor maupun dengan melakukan mark-up harga ala seorang penulis self publishing.

Kami Memahami Kesulitan Bapak dan Ibu Tenaga Pendidik dalam Menulis Buku
Beberapa diantara Anda mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk menulis sebuah buku tunggal,
Beberapa diantara Anda mungkin tidak paham bagaimana menerbitkan dengan baik,
Bahkan, tidak sedikit akhirnya ditipu oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Oleh Sebab Itulah, Kami Luncurkan Sebuah Program :

Diklat Kepenulisan : Pendidik Punya Karya (PPK)
Bergaransi Jadi Buku dan Bersertifikasi Non-Akademik CBPA™️

Apa saja yang Peserta dapatkan?
1. Gelar Non Akademik CBPA (Certified Book and Paper Authorship)
2. Modul Training
3. Sertifikat 32JP
4. Satu Buah Buku Antologi Bersama Seluruh Peserta yang Dibukukan ber-ISBN
5. Sertifikat Penulis atas Buku lengkap dengan nomor ISBN-nya.
6. Bimbingan Seumur Hidup untuk Penerbitan Karya Tunggal

Pelaksanaan
● 29-31 Mei 2021
● 18.30 WIB
● Online at WhatsApp Group & Google Meet

Investasi
Harga Normal Umum : Rp.1.000.000
Harga khusus sebagai bakti terhadap Tenaga Pendidik : Rp.350.000 (Include 1 Bukti Terbit)

Pendaftaran

Silahkan gabung ke grup Telegram:


Ayok, share informasi bermanfaat ini ke rekan, keluarga, saudara, semuanya.